News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Sengketa Pilpres

Efek Sidang Sengketa Pilpres, IHSG Ditutup Melemah 0,72% Hari Ini: Pelaku Pasar Wait and See

Efek Sidang Sengketa Pilpres, IHSG Ditutup Melemah 0,72% Hari Ini: Pelaku Pasar Wait and See

IHSG ditutup melemah 13,50 poin atau 0,19% ke posisi 7.073,82 pada pukul 16.00 WIB. Hal itu karena oleh sikap pelaku pasar dipengaruhi isu sengketa Pilpres.
MK Sebut Ada Celah Aturan Kampanye di UU Pemilu, Sarankan Revisi

MK Sebut Ada Celah Aturan Kampanye di UU Pemilu, Sarankan Revisi

Suhartoyo menjelaskan, UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.
MK Tidak Pertimbangkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulhas, Alasannya?

MK Tidak Pertimbangkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulhas, Alasannya?

Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu
MK Nilai Zulhas dan Airlangga Tidak Melanggar Kampanye Pilpres 2024

MK Nilai Zulhas dan Airlangga Tidak Melanggar Kampanye Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini menyatakan bahwa Zulhas dan Airlangga Hartarto tidak melanggar aturan kampanye.
Soal Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK, Jokowi Bilang Begini

Soal Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK, Jokowi Bilang Begini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang dilaksanakan oleh MK hari ini, Senin.
Dalil Kubu AMIN Soal Bawaslu Tidak Tindaklanjuti Laporan Pencalonan Gibran, Hakim MK: Bawaslu Perlu Evaluasi

Dalil Kubu AMIN Soal Bawaslu Tidak Tindaklanjuti Laporan Pencalonan Gibran, Hakim MK: Bawaslu Perlu Evaluasi

Hakim Enny menegaskan Bawaslu telah melaksanakan tugasnya dalam pengawasan perihal syarat batasan usia Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kompak dengan Gibran, Prabowo Subianto Tetap Berdinas di Kemhan seperti Biasa saat Sidang Pembacaan Putusan MK

Kompak dengan Gibran, Prabowo Subianto Tetap Berdinas di Kemhan seperti Biasa saat Sidang Pembacaan Putusan MK

Menteri Pertahanan dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto tetap bekerja seperti biasa di Kantor Kemhan saat hari sidang pembacaan putusan sengketa PHPU.
Gibran Tetap Dinas di Solo saat Hari Sidang Putusan MK, Ungkap Arahan dari Prabowo Subianto

Gibran Tetap Dinas di Solo saat Hari Sidang Putusan MK, Ungkap Arahan dari Prabowo Subianto

Gibran tetap berkantor di Solo saat hari sidang dan mengaku akan menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo Sebut 14 Amicus Curiae Dibaca MK

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo Sebut 14 Amicus Curiae Dibaca MK

Dari 14 Amicus Curiae yang dibacakan MK di sidang putusan PHPU, salah satunya berasal dari Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Hotman Paris Sebut Tuduhan Kubu Anies dan Ganjar Hanya Omon-omon

Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Hotman Paris Sebut Tuduhan Kubu Anies dan Ganjar Hanya Omon-omon

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyebut gugatan atau tuduhan dari kubu Anies dan Ganjar hanyalah omon-omon.
Pimpin Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024, Ketua MK Suhartoyo: Majelis Hakim Hanya Membacakan Pokok-Pokoknya Saja

Pimpin Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024, Ketua MK Suhartoyo: Majelis Hakim Hanya Membacakan Pokok-Pokoknya Saja

Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ribuan Personel Disiagakan di Depan Gedung MK

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ribuan Personel Disiagakan di Depan Gedung MK

Pada Senin (22/4/2024) sebanyak 7.783 personel telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT