Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan langsung tiga terdakwa dugaan korupsi suap fee proyek Dinas PUPR Muba tahun 2021 yang menjerat Bupati Muba, Dodi Reza, Kadis PUPR Muba, Herman Mayori dan Kabid PSPA, Eddy Umari.
Sidang dugaan korupsi suap fee proyek pada Dinas PUPR Musi Banyuasin 2021,yang menjerat tiga terdakwa yakni, Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Kamis (7/4/2022).
Bupati Musi Banyuasin (Muba) non-aktif Dodi Reza Alex dalam waktu dekat akan segera disidangkan. Dodi diduga menerima Rp2 miliar untuk pembangunan di Dinas PUPR Muba
Sidang lanjutan dugaan korupsi empat paket proyek di Dinas PUPR Muba tahun 2021, dengan terdakwa Suhandy selaku penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex kembali digelar.