Sidang Mk Sengketa Pilpres 2024
MK Sebut Ada Celah Aturan Kampanye di UU Pemilu, Sarankan Revisi
Suhartoyo menjelaskan, UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.
MK Tidak Pertimbangkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulhas, Alasannya?
Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mempertimbangkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu
MK Nilai Zulhas dan Airlangga Tidak Melanggar Kampanye Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini menyatakan bahwa Zulhas dan Airlangga Hartarto tidak melanggar aturan kampanye.
Dalil Kubu AMIN Soal Bawaslu Tidak Tindaklanjuti Laporan Pencalonan Gibran, Hakim MK: Bawaslu Perlu Evaluasi
Hakim Enny menegaskan Bawaslu telah melaksanakan tugasnya dalam pengawasan perihal syarat batasan usia Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Tetap Dinas di Solo saat Hari Sidang Putusan MK, Ungkap Arahan dari Prabowo Subianto
Gibran tetap berkantor di Solo saat hari sidang dan mengaku akan menghormati apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo Sebut 14 Amicus Curiae Dibaca MK
Dari 14 Amicus Curiae yang dibacakan MK di sidang putusan PHPU, salah satunya berasal dari Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Memuat Konten Berikutnya...