Sidang Kasus Sate Sianida
Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Sate Sianida, Begini Curahan Hati Nani
Nani Apriliani Nurjaman (25) terdakwa dalam kasus isate siadinda akhirnya divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bantul Yogyakarta, Senin (13/12/2021).
Terdakwa Nani Sate Sianida Divonis Pengadilan Negeri Bantul 16 Tahun Penjara
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul memvonis terdakwa Apriliani Nurjaman (25) pengirim sate sianida yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia dengan vonis 16 tahun penjara.
Sidang Kasus Sate Sianida Bantul, Terdakwa Nani Mengaku Salah dan Minta Maaf
Nani Apriliani Nurjanah (25), terdakwa kasus sate sianida yang menewaskan Seorang bocah di Bantul, DIY, mengakui perbuatan dan kesalahannya serta meminta maaf
Memuat Konten Berikutnya...