Kasus investasi bodong binary option Binomo dengan terdakwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah berkekuatan hukum tetap. Aset Indra Kenz senilai ratusan miliar pun kini dikembalikan ke korban lewat Paguyuban Trader Indonesia Bersatu.
Terdakwa kasus judi online, hoaks, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tunda sidang pembacaan vonis kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz beberapa pekan ke depan
Kedatangan para korban investasi di Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengawal sidang terdakwa Indra Kenz dengan agenda hari ini mendengar keterangan saksi.Â
"Kami berharap semua pihak, polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini, jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara Juru bicara korban penipuan Indra Kenz.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyatakan berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Indra Kenz telah lengkap dan siap untuk disidangkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026.
Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.