Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Sidang kasus Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42), putra kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Siddiqiyyah, Ploso, Jombang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Moch Subchi Azal Tsani atau yang biasa disapa Mas Bechi, anak pemilik Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa timur terancam hukuman 12 tahun penjara
Ketua LPAI Seto Mulyadi nilai sistem pembelajaran di Pondok Pesantren yang selama ini kerap tak terbuka bagi orang tua santri dan santriwati perlu dikaji ulang.