Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai sejumlah kementerian dan lembaga sebelum lengser. Berikut ini daftarnya.
Aturan kenaikan tukin tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 135 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
KPK menaksir dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah Setjen DPR RI buat rugi negara miliaran rupiah. Ali Fikri beberkan pasalnya yang berkaitan kasus itu
KPK meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan kini.
Ihwal tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu ramai diperbincangkan di tengah-tengah publik. Sontak hal itu membuat istana angkat bicara
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Setjen Bawaslu. Nominalnya mulai dari Rp1.968.000 hingga Rp29.085.000.
Dalam pernyataannya, Biro Humas Setjen Kemhan RI menyebut hal ini dilakukan selama Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) yang tengah melakukan assesment terhadap jaringan data dan internet di lingkungan Kemhan.Â
Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso menyambut baik dan mendukung penuh Pencanangan GNSTA dan peresmian penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Setjen DPR RI.
Komjen Pol Nana Sudjana secara resmi menyerahkan bendera Pataka Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Pallawa Lipu kepada Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.
Plh. Sekretaris Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir membuka Innovation Festival 2023. Festival ini diharapkan menjadi momentum bagi Setjen DPD RI untuk merayakan inovasi yang telah dicapai.