Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait kepemilikan senpi rakitan yang akan dijual. Dari laporan tersebut Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MWW.Â
Pria paruh baya yang mengaku sebagai penjaga keamanan di sebuah perusahaan tersebut diamankan lantaran menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) api rakitan jenis Revolver