Meski adanya batas waktu pengosongan lokasi atau deadline relokasi bagi warga terdampak pembangunan Eco City, namun tidak mengganggu akitvitas layanan kesehat
Warga Kelurahan Sembulang, Pasir Merah, Batam, tetap menolak relokasi meskipun deadline diperpanjang oleh Kepala BP Batam. Mereka berharap 100% tidak direlokasi
Nilai ganti rugi relokasi yang diberitakan BP Batam, ternyata menyita perhatian dan buat publik penasaran. Namun, baru-baru ini seorang warga Rempang, Angga boc
Dampak konflik Rempang, warga Sembulang sudah dua bulan enggan melaut. Hal ini terlihat di Desa Camping, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam.Â