News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Pasir Merah Kelurahan Sembulang Tetap Tolak Relokasi Meskipun Deadline Diperpanjang

Warga Kelurahan Sembulang, Pasir Merah, Batam, tetap menolak relokasi meskipun deadline diperpanjang oleh Kepala BP Batam. Mereka berharap 100% tidak direlokasi
Kamis, 28 September 2023 - 16:57 WIB
Warga Pasitmerah Sembulang bentangkan spanduk tolak relokasi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Batam, tvOnenews.com - Ratusan warga dari Kelurahan Sembulang, khususnya Pasir Merah, di Batam, tetap bersikukuh dalam sikap penolakan mereka terhadap relokasi yang mereka sampaikan pada Kamis, (28/9/2023).

Mereka berkumpul di halaman ruang terbuka di sebelah PAUD Ar Riziq Pasir Merah, dengan spanduk besar yang terpasang di badan pohon. Spanduk tersebut dengan tegas bertuliskan, "Kami Masyarakat Kampung Sembulang Pasir Merah Tetap Menolak dengan Tegas Relokasi."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga ini merespon pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang mengumumkan penundaan deadline relokasi hingga waktu yang belum ditentukan. Meskipun ada sedikit kelegaan di kalangan warga atas pengumuman ini, mereka tetap mempertahankan penolakan mereka terhadap relokasi.

Zubri (46 tahun), seorang warga Sembulang Pasir Merah, mengungkapkan perasaannya terhadap situasi ini saat berbicara dengan media pada Kamis (28/9/2023). Dia berkata, "Ada sedikit kelegaan di masyarakat, tapi kami tidak sepenuhnya merasa lega. Harapan kami adalah 100% untuk tetap tidak direlokasi."

Zubri juga menyoroti penggunaan kata "pergeseran" oleh Kepala BP Batam, yang menurut masyarakat sebenarnya tidak jauh berbeda dengan relokasi. Dia menjelaskan, "Bagi kami warga, kata 'pergeseran' itu sama saja dengan dipaksa keluar dari tanah kelahiran kami. Oleh karena itu, kami berharap dengan tulus agar relokasi tidak terjadi."

Meskipun situasi tampak normal di dua kampung yang terdampak oleh pembangunan Kawasan Eco City, beberapa warga terlihat berkumpul di posko di jalan masuk perkampungan. Namun, pendaftaran warga yang terdampak relokasi di Kantor Camat Galang terlihat sepi, hanya ada petugas dan beberapa personil kepolisian yang berjaga di sana.

(ahs/fna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT