Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan Rinto Tanaka (27 tahun) sopir bus maut Handoyo yang menyebabkan kecelakaan bus di interchange kilometer 72/B Tol Cipali tidak mengetahui kondisi jalan tersebut. Ia juga ternyata baru satu hari menggunakan bus tersebut.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, memberlakukan aturan baru dalam pengurusan dokumen kependudukan, yakni penggunaan nama seseorang harus lebih dari satu kata.