Personel Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap dua orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kedua pria tersebut berinisial AL (43) warga Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang, dan JIT (22) warga Jalan DR IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga