GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Mau Konsumsi Narkoba, Dua Pria di Sibolga Dibekuk Polisi

Personel Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap dua orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kedua pria tersebut berinisial AL (43) warga Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang, dan JIT (22) warga Jalan DR IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga
Rabu, 13 Juli 2022 - 14:57 WIB
Niat Mau Konsumsi Narkoba, Dua Pria di Sibolga Dibekuk Polisi
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Sibolga, Sumatera Utara - Personel Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap dua orang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kedua pria tersebut berinisial AL (43) warga Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang, dan JIT (22) warga Jalan DR IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga.

“Kedua tersangka diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 22.00 WIB di pinggir Jalan Suprapto, Gang Saroha, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga,” terang Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Ramdhan Sormin kepada awak media, Rabu (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi tentang adanya pengedar narkotika,” jelasnya.

Sebagai barang bukti, petugas menemukan sabu-sabu terbungkus plastik bening, uang Rp500 ribu, dua unit HP milik tersangka. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi oleh tersangka AL, namun sebelum sabu-sabu dikonsumsi oleh tersangka digerebek petugas sehingga kedua tersangka diamankan,” jelas Sormin.

Lebih lanjut diterangkan, tersangka AL membeli sabu-sabu dari tersangka JIT lebih dari satu kali. “Sementara tersangka JIT membeli sabu-sabu dari seseorang yang identitasnya telah kita kantongi,” katanya.

Dalam catatan kepolisian, tersangka AL sudah pernah dihukum pada tahun 2010 silam dalam kasus narkoba dan pencurian, divonis selama 12 tahun di Lapas Kelas IIA Sibolga, dan 5 tahun dijalani di Lapas Tanjung Gusta Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka AL sebelumnya bekerja sebagai aparat pemerintahan dan telah dipecat serta telah berumahtangga dengan anak dua orang, dan selama tersangka menjalani hukuman dengan isteri telah bercerai, dan kemudian berumahtangga lagi dan dikaruniai empat orang anak, dan tinggal di Jalan R. Suprapto Gg. Saroha, sedangkan tersangka JIT belum pernah dihukum dan belum berumahtangga,” terang Sormin.

“Tersangka AL dan JIT ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegasnya. (spn/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT