News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Santriwati Diperkosa

Lecehkan dan Perkosa 2 Santriwati, Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Langsa Aceh Ditangkap Polisi

Lecehkan dan Perkosa 2 Santriwati, Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Langsa Aceh Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Langsa, Ipda Rahman, penyidik Polres Langsa mengumpulkan beberapa alat bukti dan memeriksa beberapa saksi. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan langsung mengamankan tersangka MR.
KemenPPPA Keberatan Putusan Hukuman Mas Bechi Tak Sesuai Undang-Undang

KemenPPPA Keberatan Putusan Hukuman Mas Bechi Tak Sesuai Undang-Undang

KemenPPPA menyatakan keberatan atas keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual Mas Bechi karena tak sesuai undang-undang
Inilah Modus Oknum Guru Ngaji yang Mencabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya

Inilah Modus Oknum Guru Ngaji yang Mencabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya

Modus oknum guru ngaji yang diduga mencabuli sembilan santriwati yang merupakan pelajar di Madrasah Aliyah Tasikmalaya, Jawa Barat adalah saat korban sedang sakit.
Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati

Oknum Guru Ngaji di Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati

Seorang oknum guru mengaji di Tasikmalaya, Jawa Barat tega mencabuli sembilan santriwati yang merupakan pelajar di Madrasah Aliyah Tasikmalaya. 
Kemenag Cabut Izin Pesantren Milik Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati

Kemenag Cabut Izin Pesantren Milik Pelaku Pemerkosa 12 Santriwati

Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda, Antapani, Kota Bandung, seiring terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan pemilik sekaligus pimpinan pesantren, HW (36), terhadap belasan santrinya.
Wagub Jabar Imbau Orang Tua Aktif Awasi Anaknya yang Ada di Pesantren

Wagub Jabar Imbau Orang Tua Aktif Awasi Anaknya yang Ada di Pesantren

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi anaknya yang sedang belajar di pondok pesantren untuk lebih tahu setiap perkembangannya.
KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri

KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan pemerkosa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat, bisa dihukum hingga 20 tahun penjara ditambah hukuman kebiri.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT