Rs Muhammadiyah Palembang
Sidang Mediasi Dua Dokter Gugat RS Muhammadiyah Palembang Sebesar Rp 5,1 Miliar Belum Mencapai Kesepakatan
Dua dokter gugat RS Muhammadiyah Palembang sebesar Rp 5,1 miliar. Sidang mediasi di PN Palembang belum mencapai kesepakatan mengenai permintaan ganti rugi.
Dua Dokter Minta Keadilan, Desak RS Muhammadiyah Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp5,1 Miliar
Dua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua.Â
Dua Mantan Dokter IGD Gugat RS Muhammadiyah Palembang Sebesar Rp5,1 Miliar
Dua mantan dokter IGD Dr Feriyanto dan Dr Puri menggugat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang atas dipecatnya mereka dari rumah sakit sebesar Rp5,1 Miliar .Â
Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang menetapkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, DN, sebagai tersangka kasus dugaan menggunting jari bayi yang sedang dirawat.
Memuat Konten Berikutnya...