News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Dokter Minta Keadilan, Desak RS Muhammadiyah Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp5,1 Miliar

Dua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua. 
Minggu, 28 Mei 2023 - 17:49 WIB
dr Puri Sulistyowati, dr Feriyanto dan Kuasa Hukum Daud Dahlan SH MH, (tengah)
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua dokter Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati terus mencari keadilan menuntut pihak RS untuk meminta maaf dan mengganti rugi atas dicabut serta dibatalkannya SP3 yang dikeluarkan pihak RS Muhammadiyah Palembang kepada mereka berdua. 

Dikeluarkannya surat peringatan atau (SP3) dari pihak Rumah Sakit Muhammadiyah berbuntut panjang atas dikeluarkannya surat tersebut kini dua dokter tersebut menggugat pihak RS ke PN Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampingi kuasa kuasa hukumnya Daud Dahlan SH MH, mengatakan saat ini sidang mediasi tetap berjalan namun belum ada titik temu antara penggugat dua dokter dengan tergugat pihak RS Muhammadiyah.

"Sidang mediasi kemaren masih belum ada titik temu dan terus berlarut - larut," kata Daud, di PN Palembang, Sabtu (27/5/2023) 

Ia juga menceritakan permasalahan ini sudah berlangsung tiga tahun dan bermula pada bulan Mei 2020 silam saat itu 29 nakes RS Muhammadiyah Palembang terpapar dengan pasien dan dinyatakan positif Covid-19.

"Namun tetap bekerja seperti biasa tanpa adanya isolasi mandiri," kata Daud Dahlan.

Kemudian tujuh hari setelah PCR hasilnya 28 nakes positif 5 nakes adalah nakes IGD RS Muhammadiyah Palembang, termasuk diantaranya dr. Puri Sulistyowati.

Saat itu, dr Puri Sulistyowati bertugas jaga menutup IGD karena terpapar dengan nakes IGD, yang mana selanjutnya pada pertengahan bulan Juni 2020 Direktur RS Muhammadiyah Palembang justru mengeluarkan SP3 terhadap dr. Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati.

Atas SP3 tersebut, melalui tim kuasa hukumnya dr Feriyanto dan dr Puri Sulistyowati pada September 2020 hingga Maret 2021, menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) PN Palembang.

Lalu, pada 16 Maret 2021 majelis hakim PHI menyatakan SP3 yang dikeluarkan RS Muhammadiyah Palembang tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

"Serta memerintahkan Direktur RS Muhammadiyah Palembang mencabut dan membatalkan SP3 tersebut," ujar Daud membacakan putusan kasasi atas gugatan PHI tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga akhirnya, pihak tergugat RS Muhammadiyah Palembang mengajukan upaya hukum kasasi pada tingkat MA RI dengan putusan menolak kasasi yang diajukan oleh tergugat RS Muhammadiyah Palembang.

Kemudian, pada sekira 12 Juli 2023, direktur RS Muhammadiyah Palembang melaksanakan eksekusi putusan kasasi dengan mengeluarkan surat pencabutan dan pembatalan SP3 untuk dua penggugat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT