Soal aliran dana ilegal ke parpol menjadi perbicangan di tengah publik. Bahkan, PPATK bocorkan nilai besaran aliran dananya, Hanya saja, Bawaslu belum percaya
Mahfud MD menanggapi laporan dari PPATK mengenai temuan aliran dana mencurigakan sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik.