Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 270.900 batang rokok ilegal serta 22,6 liter minuman keras ilegal. Total nilainya ditaksir Rp 265,05 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp348 juta
Ribuan batang rokok dan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp1.795.107.672 dimusnahkan oleh petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik
Sebanyak 170.370 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman keras dimusnahkan oleh Bea Cukai Gorontalo dan instansi terkait pada Jumat (18/03/22). Ratusan ribu batang rokok ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara puluhan botol miras jenis pinaraci dan kasegaran dipecahkan.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, Melaksanakan pemusnahan Sebanyak 4.104.688 batang rokok polos atau rokok illegal, di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.