Petugas Bea Cukai Meulaboh bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Subulussalam, Aceh gelar razia ke sejumlah toko penjual rokok di Kecamatan Simpang
Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal di kawasa
Kepala Satpol PP Kota Subulussalam, Baginda Nasution menyebutkan, selain melakukan penindakan, razia kali ini juga diharapkan bisa menjadi sosialisasi untuk pedagang dan masyarakat, agar mengenali ciri-ciri rokok yang tidak boleh diedarkan.
Operasi razia di Aceh mengungkap peredaran rokok ilegal dari luar negeri tanpa pita cukai. Petugas Bea Cukai & Satpol PP berhasil menyita ratusan rokok ilegal.
Nekat bawa puluhan ribu batang rokok ilegal jalur darat menggunakan minibus, seorang kurir berhasil diamankan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa, Aceh
Tim Patroli Bea Cukai Langsa, Aceh amankan 2 juta batang rokok ilegal jenis sigaret jalur darat yang dibawa menggunakan mobil truk Colt Diesel di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur