Wanita kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan order iPhone murah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) dari Polda Metro Jaya.
Dua tersangka penipuan order iPhone murah, yakni wanita kembar Rihana dan Rihani resmi dilimpahkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) oleh Polda Metro Jaya.
Berkas perkara lengkap, wanita kembar penipu order iPhone murah segera hadapi persidangan. Wanita kembar, yakni Rihana dan Rihani pelaku penipuan order iPhone murah bakal segera menjalani persidangan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan jual-beli iPhone ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Tersangka penipuan reseller iPhone, si kembar Rihana dan Rihani diduga juga terlibat dalam aksi penipuan tas mewah bermerk Hermes hingga Louis Vuitton (LV).
Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengungkap bahwa uang hasil penipuan yang dilakukan wanita kembar Rihana dan Rihani diperuntukkan beli barang pribadi.
Belakangan ini viral kasus penipuan pre order iPhone yang dilakukan si kembar, Rihana dan Rihani. Keduanya pun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Gaya hidup dan profil Rihana Rihani, si kembar viral karena menjadi DPO atas kasus penipuan pre order iPhone yang merugikan konsumen hingga mencapai Rp35 miliar
Polda Metro Jaya mengaku berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kasus penipuan order Iphone murah oleh wanita kembar.