Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini viral kasus penipuan pre order iPhone yang dilakukan si kembar, Rihana dan Rihani. Keduanya pun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wanita kembar identik berusia 34 tahun pelaku penipuan ini menjadi perbincangan publik setelah terungkapnya kasus penipuan pre order HP iPhone yang diadukan oleh para korbannya di media sosial dan media televisi swasta.
Pelaku penipuan si kembar Rihana dan Rihani diketahui terlibat kasus penipuan Pre-Order (PO) iPhone yang viral karena kerugian ditaksir mencapai Rp35 Miliar.
Wanita kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan order Iphone murah tertawa lepas saat digelandang ke Mapolda Metro Jaya. (Rizki Amana/tvOnenews)
Kedua pelaku ini cukup lama ditemukan hingga masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian, sebelum akhirnya ditangkap.
Berikut deretan fakta kasus penipuan Pre Order iPhone si kembar Rihana-Rihani, yang dilansir dari berbagai sumber oleh tim tvOnenews.
1. Rihana Rihani tampak cengengesan saat ditangkap
Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi dengan psikiater guna melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku (Rihana-Rihani) penipuan order iPhone.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengaku pemeriksaan itu dilakukan mengingat perilaku wanita kembar yang tak menunjukkan rasa penyesalan usai ditangkap pihak kepolisian.
"Itu nanti kita koordinasi, karena kita bukan psikolog dan psikiater. Kalau dibutuhkan kita cek. Tapi yang perlu dipahami, kita menangkap orang kan dengan persuasif seperti yang disampaikan Pak Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya)," kata Titus kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Load more