Masih teringat kasus pembunuhan Brigadir J dimana seorang polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) tega membunuh ajudannya tahun 2022 berakhir di tahun 2023
Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, telah resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.