RUU KUHAP disepakati DPR dan Pemerintah untuk disahkan 18 November 2025, namun publik menolak karena 9 pasal dinilai berbahaya dan melemahkan hak warga.
Polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang terseret dalam kasus kerusuhan Agustus lalu.
Polsek Tarumajaya menerbitkan Surat Perintah Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada seorang ibu MS berusia 39 tahun dalam dugaan tindak pidana pengerusakan barang.
Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dilakukan dengan mekanisme yang ketat dan berlapis demi mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik transaksional.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan dalam revisi KUHAP, kasus penghinaan presiden tetap bisa diselesaikan melalui restorative justice. Ini katanya.
Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki dan melibatkan anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berakhir damai...
Para penasihat hukum korban investasi bodong robot trading Net89 sepakat lakukan ini soal proses hukum pidana yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan restorative justice. Namun, Kapolri mengatakan restorative justice tak bisa diterapkan untuk kejahatan tertentu.
Pinjamkan nama untuk kredit motor, Rosid ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 45 tahun ini tak menyangka niatnya bantu Citra Mayanksari berujung masalah
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..