Polda Bengkulu berhasil mengungkap kegiatan tambang batu bara ilegal yang berlokasi di Desa Kota Niur, kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Selain menangkap pengelola tambang ilegal, polisi juga mengamankan ratusan ribu ton batu bara beserta 2 unit alat berat jenis excavator di lokasi.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai