Penyanyi R&B R. Kelly pada Rabu (14/9) waktu setempat dinyatakan bersalah atas tuduhan pornografi anak dan tuduhan lainnya setelah melewati persidangan selama sebulan di kota kelahirannya di Chicago, Amerika Serikat, mengutip laporan AFP yang disiarkan pada Kamis.
Penyanyi R Kelly divonis karena terbukti bersalah menjebak anak perempuan dalam jaringan pelecehan seksual yang membuat mereka menderita secara fisik dan mental
R Kelly, penyanyi R&B yang melantunkan "I Believe I Can Fly" divonis 30 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pelecehan seksual pada anak perempuan
Sejak resmi bergabung dengan Manisa BBSK, Megawati Hangestri langsung menjadi pilihan utama pelatih Gorkem Kazan. Namun, fans Megatron mulai menyadari bahwa...