Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2008
Sebanyak 483 Orang Bacaleg di Aceh Barat Daya Diuji Baca Al-Qur'an
KIP Aceh Barat Daya menguji baca Al-Qur'an dilakukan terhadap 483 Bacaleg di Aceh Barat Daya. Bacaleg yang tidak mampu membaca Al-Qur'an akan didiskualifikasi.
Memuat Konten Berikutnya...