Pwnu Jatim Keluarkan Fatwa Cryptocurrency Haram
PWNU Jatim Keluarkan Fatwa: Cryptocurrency Haram!
Melalui Lembaga Bahtsul Masail, mengeluarkan fatwa haram terkait transaksi cryptocurrency yang lazim dilakukan dalam transaksi bitcoin.
Memuat Konten Berikutnya...