Fakta tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap aset PTPN II pada proyek Kota Deli Megakotapolitan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/3/2026). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menghadirkan enam orang saksi dari Kementerian ATR/BPN.
Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai petunjuk teknis (Juknis) terkait kewajiban menyerahkan 20% lahan kepada negara dalam perubahan tata ruang sesuai
Danantara angkat bicara terkait eks Direktur PTPN II Irwan Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumut dalam kasus dugaan korupsi terkait KSO
Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution, keberhasilan ini bukan hanya soal pemulihan hak. Tetapi juga bagian dari strategi PTPN IV dalam meningkatkan produktivitas aset, profesionalitas pengelolaan dan kontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan masyarakat yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Mudes) bersama Pangulu dan perangkat Nagori Rabuhit.
Kebun Laras merupakan unit usaha PTPN IV Regional II (dulu PTPN IV) yang berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda, yakni Laras Rubber Estate Ltd dan Malayan Rubber Loan & Agency Cooporation Limited serta N.V. Handelsvereeniging Amsterdam. Kebun ini mengantongi Sertifikat HGU Nomor 6.
Perusahaan Perkebunan Negara PTPN IV Regional II tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Tim Jurusita Pengadilan Negeri Sei Rampah sukses mengeksekusi lahan seluas 121 hektare milik PTPN IV Regional II dari tangan penggarap di Kebun Dolok Ilir, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).
Objek lahan yang menjadi perkara Abdul Rosyid Hasibuan terletak di kawasan Jalan Meteorologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,
Sempat viral, Foto-foto diduga komplotan geng motor yang sedang melakukan latihan fisik di kawasan perkebunan tebu PTPN II Desa Klumpang Kecamatan Hamparanperak, Sabtu malam (17/06/2023) lalu
Satreskrim Polresta Deli Serdang telah melayangkan surat Panggilan Pertama untuk dimintai keterangan sebagai saksi kepada pihak PTPN II, namun hingga hari ini perwakilan PTPN II masih belum hadir.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai