Pt Great Eastern General Insurance Indonesia
Tak Bayar Asuransi, PT GEGII Kembali Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
PT GEGII dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus wanprestasi menyangkut penolakan klaim asuransi PT Rajawali Bara Makmur (PT. RBM)
Tolak Klaim Asuransi Rp17,2 Miliar, Pemerintah Diminta Turun Tangan Audit Kepatuhan
Sengketa klaim asuransi PT RBM dan PT GEGII mencuat usai PT RBM ajukan permintaan pada pemerintah untuk audit kepatuhan PT GEGII soal tata kelola perusahaan.
Memuat Konten Berikutnya...