GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bayar Asuransi, PT GEGII Kembali Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

PT GEGII dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus wanprestasi menyangkut penolakan klaim asuransi PT Rajawali Bara Makmur (PT. RBM)
Selasa, 7 Januari 2025 - 22:05 WIB
Persidangan Kasus PT Great Eastern General Insurance Indonesia (PT GEGII).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – PT Great Eastern General Insurance Indonesia (PT GEGII) kembali dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas wanprestasi terkait penolakan klaim asuransi PT Rajawali Bara Makmur (PT. RBM). Pengadilan memerintahkan PT GEGII untuk segera membayar klaim yang sebelumnya ditolak.

“Melalui putusannya, Pengadilan Tinggi menyatakan PT. GEGII terbukti telah wanprestasi terhadap kewajiban hukumnya karena menolak klaim asuransi PT. RBM. Putusan ini sekaligus menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya,” ujar Fatiatulo Lazira, Kuasa Hukum PT RBM, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus bermula saat PT GEGII, sebagai penanggung, menerbitkan polis Marine Cargo Open Policy untuk PT RBM terkait asuransi pengangkutan batu bara. Ketika terjadi kecelakaan, PT RBM mengajukan klaim, namun ditolak oleh PT GEGII yang kemudian membatalkan polis secara sepihak.

Fatiatulo Lazira menjelaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan oleh PT RBM melalui broker asuransi PT Sukses Utama Sejahtera (PT SUS). Namun, PT GEGII menolak penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga kliennya memilih jalur hukum.

“PT GEGII selalu beralasan klien kami tidak mengungkapkan fakta material secara jujur saat penutupan polis. Padahal, klien kami telah menyerahkan semua data dan informasi yang diminta. Namun, PT GEGII tidak pernah melakukan verifikasi melalui wawancara,” tegas Fati.

PT GEGII menggunakan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagai dasar pembatalan polis dan penolakan klaim. Namun, menurut Fati, pasal tersebut kini tidak lagi berlaku sepenuhnya.

“Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 83/PUU-XXII/2024 telah menyatakan Pasal 251 KUHD inkonstitusional bersyarat. Pembatalan polis tidak dapat dilakukan sepihak, tetapi harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak atau putusan pengadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fati menambahkan bahwa pembatalan sepihak oleh PT GEGII melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan asuransi sering memanfaatkan Pasal 251 KUHD untuk mencari alasan menolak klaim, meski tertanggung telah bertindak dengan itikad baik.

Fati juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan. “Kami meminta OJK untuk tidak diam. Audit kepatuhan PT. GEGII terhadap hukum Indonesia harus segera dilakukan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT