News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bayar Asuransi, PT GEGII Kembali Dinyatakan Bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

PT GEGII dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus wanprestasi menyangkut penolakan klaim asuransi PT Rajawali Bara Makmur (PT. RBM)
Selasa, 7 Januari 2025 - 22:05 WIB
Persidangan Kasus PT Great Eastern General Insurance Indonesia (PT GEGII).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – PT Great Eastern General Insurance Indonesia (PT GEGII) kembali dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas wanprestasi terkait penolakan klaim asuransi PT Rajawali Bara Makmur (PT. RBM). Pengadilan memerintahkan PT GEGII untuk segera membayar klaim yang sebelumnya ditolak.

“Melalui putusannya, Pengadilan Tinggi menyatakan PT. GEGII terbukti telah wanprestasi terhadap kewajiban hukumnya karena menolak klaim asuransi PT. RBM. Putusan ini sekaligus menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya,” ujar Fatiatulo Lazira, Kuasa Hukum PT RBM, Selasa (7/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus bermula saat PT GEGII, sebagai penanggung, menerbitkan polis Marine Cargo Open Policy untuk PT RBM terkait asuransi pengangkutan batu bara. Ketika terjadi kecelakaan, PT RBM mengajukan klaim, namun ditolak oleh PT GEGII yang kemudian membatalkan polis secara sepihak.

Fatiatulo Lazira menjelaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan oleh PT RBM melalui broker asuransi PT Sukses Utama Sejahtera (PT SUS). Namun, PT GEGII menolak penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga kliennya memilih jalur hukum.

“PT GEGII selalu beralasan klien kami tidak mengungkapkan fakta material secara jujur saat penutupan polis. Padahal, klien kami telah menyerahkan semua data dan informasi yang diminta. Namun, PT GEGII tidak pernah melakukan verifikasi melalui wawancara,” tegas Fati.

PT GEGII menggunakan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) sebagai dasar pembatalan polis dan penolakan klaim. Namun, menurut Fati, pasal tersebut kini tidak lagi berlaku sepenuhnya.

“Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 83/PUU-XXII/2024 telah menyatakan Pasal 251 KUHD inkonstitusional bersyarat. Pembatalan polis tidak dapat dilakukan sepihak, tetapi harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak atau putusan pengadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fati menambahkan bahwa pembatalan sepihak oleh PT GEGII melanggar hukum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan asuransi sering memanfaatkan Pasal 251 KUHD untuk mencari alasan menolak klaim, meski tertanggung telah bertindak dengan itikad baik.

Fati juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan. “Kami meminta OJK untuk tidak diam. Audit kepatuhan PT. GEGII terhadap hukum Indonesia harus segera dilakukan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngeri! Pelaku Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Hukuman Cambuk

Ngeri! Pelaku Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Hukuman Cambuk

Polisi Malaysia memastikan hukuman berat menanti pelaku pemalsuan dokumen pemain Timnas Malaysia. Skandal naturalisasi ilegal ini berbuntut sanksi FIFA dan hilangnya poin FIFA.
Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Michael Carrick menegaskan Casemiro sangat berambisi mengakhiri kariernya di Manchester United (MU) dengan prestasi, meski dipastikan hengkang akhir musim ini.
Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi menegaskan pengembangan kawasan transmigrasi ke depan tidak lagi bertumpu pada produksi komoditas mentah semata, melainkan diarahkan pada hilirisasi berbasis potensi lokal, investasi, hingga orientasi ekspor.
Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Michael Carrick memuji Kobbie Mainoo sebagai simbol regenerasi Manchester United (MU). Gelandang muda itu kembali bersinar dan masuk rencana kontrak baru klub.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pelatih timnas Indonesia John Herdman menegaskan keputusan para pemain diaspora bermain di kompetisi domestik tidak dipandang sebagai hal negatif.

Trending

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola mengakui Arsenal sebagai tim terbaik dunia saat ini. Manchester City menghadapi tantangan berat mengejar puncak klasemen Liga Inggris musim ini.
Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pelatih timnas Indonesia John Herdman menegaskan keputusan para pemain diaspora bermain di kompetisi domestik tidak dipandang sebagai hal negatif.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT