Warga Jalan Medan Binjai Km 10,5, mengeluhkan pengerjaan proyek APBN, Jaringan Distribusi Umum Saluran Penyediaan Air Minum (JDU SPAM) sepanjang Medan, Binjai, Delisersang, yang diduga bermasalah. Pengerjaan proyek itu dilakukan oleh PT Brantas Abi Praya yang diduga disubkontrakkan oleh PT Hutama Karya dan beberapa PT lainnya yang diketahui bernilai Rp435 miliar.
Kejaksaan Negeri Sleman sebut belum terima laporan masyarakat terkait proyek kantor Kalurahan Purwomartani, Kalasan senilai Rp 2,6 miliar yang diduga bermasalah