Kini pelaku setelah diamankan di Polsek Bontoala pelaku kemudian di serahkan ke unit PPA Polrestabes makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pematangan yang di lakukan oleh pelaku.
Penangkapan pelaku setelah dilaksanakan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan siap bertemu pelaku di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di bawah jembatan layang Makassar.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai