Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan empat orang pelaku aksi brutal penganiayaan dua remaja yang viral di media sosial.
Kee
Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang Batam meringkus seorang penyebar video dan foto tangkapan layar adegan asusila, yang tak lain adalah perbuatan mesum pelaku
Diketahui pelaku berinisial RF dan korbannya (guru ngaji) berinisial SY. Kini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Batam Kota, dan korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Elizabeth.