Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang mucikari pada TPPO , disalah satu hotel di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Sebanyak 121 botol minuman keras berbagai jenis, diamankan Tim Kepolisian Polresta Gorontalo Kota, dari sejumlah warung di Kota Gorontalo, Selasa (25/04/23).
Minuman keras yang dikemas dalam botol ukuran 600ml dan 1,5 liter ini disita di salah satu rumah Warga berinisial NN di kelurahan Tenil, kecamatan Kota Barat.
Dilaporkan Karyawannya karena tidak bayar gaji, pemilik CV Erkasim Putra Tunggal diketahui berinisial RK (29) diamankan Kepolisian Polresta Gorontalo Kota.
Hari Kedua Operasi Pekat Otanaha I thn 2023 petugas berhasil mengamankan 395 dos atau 4740 botol miras jenis bir Bintang dari salah satu gudang milik JP (71).
Seorang ibu berinisial UN (47) dan anak AU (20) yang merupakan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpaksa mencuri emas senilai ratusan juta di beberapa to