Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi bantuan modal usaha dan sita Rp2 miliar.
''Modus operandi mereka diduga rencananya barang tersebut untuk tahun baruan. Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakpus.
Bandar narkoba berinisial J penabrak Iptu JM saat pengejaran di Cirebon, diringkus oleh Tim Khusus Polres Metro Jakpus di Weleri, Kendal, Jawa Tengah Senin (29/11).