Polisi Penganiaya Jurnalis
Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan atas Kasus Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Tempo saat Melakukan Kegiatan Jurnalisme
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara
Memuat Konten Berikutnya...