Baru-baru ini mencuat soal tabir baru peninjauan kembali (PK) Jessica Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.
Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan 'kopi sianida', Jessica Wongso berlangsung panas. Kali ini, ia memilih walk out dari ruang sidang.
Muncul bukti baru yang menyajikan fakta belum terungkap soal kasus 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan nama terpidana Jessica Wongso.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah bebas bersyarat dan dipenjara 8 tahun. Ternyata ini novumnya.
Mantan terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida' yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ternyata begini alasannya.
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso akhirnya mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung meski Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat.
Tak hanya sebatas film dokumenter di Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso saja, yang membuat orang melongo. Namun, rencana Pengacara
Buntut tayangnya film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Membuat publik kembali penasaran dengan kasus pembunuhan kopi sianida.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..