Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menantang Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi. Ini isi petitumnya.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis bacakan petitum gugatan hasil Pilpres 2024 di bagian awal permohonan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) ajukan beberapa tuntutan dalam petitum permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 yang diajukan ke MK.