Mardani Maming hari ini menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Â
KPK segera mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani Maming untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan .
KPK menginformasikan dua saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tidak memenuhi panggilan tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta.
endahara Umum PB NU Mardani H Maming disarankan untuk non aktif sementara selama menghadapi sengkarut kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai