Persidangan Korupsi Timah
Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Meski Ingin Bantu Negara, Eks Direksi PT RBT Akui Salah Langkah di Kasus Korupsi Timah
Persidangan pliedoi kasus korupsi timah Bangka Belitung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memunculkan sejumlah fakta baru.
Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta mengungkap penyesalannya saat dijadikan terdakwa kasus korupsi timah.
Blak-blakan di Persidangan Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Tak Pernah Nikmati Uang Rp271 T: Kita Semua Sudah Kena Prank
Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis mengaku tidak pernah menikmati uang Rp271 triliun sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan pleidoi atau nota pembelaan, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Pembelaan Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah Tak Percaya Niat Baik Malah Dituduh Korupsi
Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengaku terkejut saat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam perkara korupsi timah.
Soal Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Sorot Potensi Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai jaksa penuntut umum (JPU) mesti memahami ketentuan hukum dalam UU Tipikor pada kasus dugaan tindak pidana korupsi timah.
Memuat Konten Berikutnya...