Pengakuan Terdakwa Dirut PT RBT di Kasus Korupsi Timah: Niat Bantu Negara, Malah Masuk Penjara: Sial Sekali Hidup Saya!
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta mengungkap penyesalannya saat dijadikan terdakwa kasus korupsi timah.
Saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Suparta mengungkapkan kekecewannya terkait kasus yang menjeratnya saat ini.
Suparta merasa ironi dengan nasib yang dialaminya setelah berniat membantu negara dalam sektor timah.
"Ini sial sekali hidup saya, bantu negara malah masuk penjara," ujar Suparta di PN Jakpus, Rabu (18/12/2024).
Suparta mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme dan niat membantu Indonesia menjadi pemain utama dalam industri timah dunia.
Padahal, dia merasa dengan bisnis yang dimilikinya, tanpa kerja sama dengan PT Timah sudah sangat amat cukup.
Bahkan, secara hitungan matematis, tidak punya dampak apa pun baginya jika Indonesia jadi pemain timah dunia atau bukan.
“Bisnis saya sudah tentram dan tidak ada ambisi apapun lagi. Buat saya sebenarnya tidak terlalu berpengaruh apakah Indonesia mau berperan atau tidak di timah dunia, secara hitungan logis tidak berpengaruh langsung untuk hidup saya,” tambahnya.
Dia mengatakan sudah mendapatkan banyak masukan dari sejawat perihal kerja sama dengan BUMN yang tidak menguntungkan.
“Kerjasama dengan BUMN tidak menguntungkan. Karena saya sudah sering mendengar cerita dari teman kalau berurusan dengan perusahaan BUMN, pada akhirnya kalau dihitung secara ekonomi hasilnya adalah merugikan kami para investor swasta,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu terbukti ketika PT Timah tidak profesional dalam menjalankan kerja sama.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran oleh PT Timah telah berdampak pada keuangan perusahaan dan jadwal pembayaran utangnya.
"Pembayaran telat berbulan-bulan melebihi janji dalam perjanjian. Alasannya karena cash flow PT Timah terganggu," ungkapnya.
Keterlambatan ini, lanjut Suparta, berujung pada kerugian besar yang dialami perusahaannya.
"Keuntungan ekspor dari produksi kami sendiri tergerus," tegasnya.
Menurut dia, kerja sama dengan PT Timah ini berujung pada masalah hukum yang membelit dirinya.
Padahal, niat awalnya hanya ingin berkontribusi dalam mendorong industri timah Tanah Air tumbuh lebih besar.
Load more