Muhammadiyah angkat bicara soal polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Organisasi Islam tersebut meminta agar Presiden Prabowo turun tangan
Yusril Ihza Mahendra sebut Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 tidak bisa jadi rujukan kepemilikan 4 pulau yang saat ini jadi sengketa Aceh-Sumut.
18 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 15 Agustus 2005 telah tercatat sejarah baru Indonesia dengan ditandatanganinya Perjanjian Damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dikenal dengan Perjanjian Helsinki.