Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh M Ali Akbar di Banda Aceh, Rabu (13/8/2025), mengatakan selain menahan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp17 miliar lebih sebagai barang bukti.
Pemerintah mendorong petani peserta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berkontribusi besar untuk proyek biodiesel yang butuh tambahan pasokan minyak sawit me
Bupati Belitung Timur Burhanudin berharap pemerintahan baru Prabowo - Gibran bisa membentuk lembaga atau kementerian khusus untuk industri kelapa sawit.
Menko Airlangga mengumumkan, dana PSR atau replanting untuk pekebun sawit rakyat resmi naik dua kali lipat dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare (Ha).
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan realisasi dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Indonesia masih rendah. Terhitung untuk tahun
Proses hukum kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) di Kejaksaan Negeri Aceh Si
Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Ke
Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menahan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat dengan anggaran Rp75,6 miliar lebi
Sejumlah warga Desa Alue Meuraksa Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menuntut keadilan dan mengusut tuntas kasus program peremajaan sawit (replanting) yang tak kunjung selesai.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman sawit.
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp13 milliar atas dugaan kasus replanting (peremajaan) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Selain menyita barang bukti, jaksa juga menetapkan empat orang tersangka.
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peremajaan sawit rakyat di Kab. Pasangkayu berlanjut, Kejati Sulbar sita uang Rp4,2 miliar di bank pelat merah Cabang Mamuju, Jumat (17/06/2022) .Â