Gadis ART di Lampung disiksa selama 3 bulan, berhasil melarikan diri dan lapor ke Kantor Dinas PPA Pesawaran. Keluarga majikan ikut menyaksikan penyiksaan.
Perekrutan terhadap para korban ART di Lampung berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang dan telah memenuhi tiga unsur.
"Hal ini karena telah me
Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menetapkan majikan dan anaknya jadi tersangka kasus penganiayaan berupa kekerasan fisik terhadap dua orang ART di rumahnya.
DL, asisten rumah tangga korban penyiksaan di Jalan Pulau Legundi, Gang Kenari RT 14 LK 1 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, mengaku kalau
Disuruh bercerai dengan suami, anak akan dibunuh serta ditelanjangi saat bersihkan lantai. Duka itu diungkapkan DL, asisten rumah tangga yang sudah bekerja sela
Polisi tetapkan delapan orang tersangka sebagai pelaku penyiksaan terhadap seorang ART bernama Siti Khotimah (23) di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan. Â
Siti Khotimah (23) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, Jateng yang jadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri di Apartemen kawasan Simprug.
Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan ke majikan dari asisten rumah tangga (ART) yang mengadu jadi korban penyiksaan saat bekerja di Jakarta Timur.