Seluruh ASN di Manggarai Nusa Tenggara Timur mesti perbanyak sabar. Pasalnya, tambahan penghasilan yang menjadi hak pegawai dipotong sebesar 50% tahun depan.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Dirut RSU Chasan Boesoerie (CB) Ternate dr Syamsul Bahri dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan non-PNS.