KJRI Guangzhou memulangkan seorang WNI asal Jabar berinisial RR yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai