Nadiem Makarim ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019â2022 lalu di Kemendikbudristek.
Penasihat Hukum Robert Indarto Handika Honggowongso tanggapi terkait dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadao kliennya dituntut 14 tahun penjara.
Sosok ini resmi jadi pengacara Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi untuk menghadapi kasus perseteruannya dengan Agus Salim dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas. Donasi
Ustaz Khalid Basalamah memberi pesan keadilan yang mendalam terhadap para penegak hukum , khususnya pengacara. Ia mengingatkan agar Allah SWT tidak marah.
Nikita Mirzani memberikan peringatan ke kubu Iptu Rudiana agar tidak menyerang Dedi Mulyadi. Ia juga memperingati Elza Syarief untuk mundur jadi pengacara.
Iptu Rudiana buka suara usai Dede menudingnya memaksa berikan keterangan kepada para saksi. Kini saksi baru mengklaim rekaman CCTV kasus Vina Cirebon itu...
Toni RM selaku Pengacara Hukum (PH) Pegi Setiawan berani melawan ke pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar buntut tes psikologi Pegi.
Beredar luas foto tangkapan layar diduga rekaman CCTV pembunuhan Vina dan Eky di cirebon, Pengacara Saka Tatal mengungkap fakta persidangan terkait CCTV.
Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.