Kejadian luar biasa (KLB) penjarahan sawit di sejumlah wilayah belakangan ini tak hanya menyasar perkebunan perusahaan, tetapi juga kebun milik para petani.
Tim Opsnal Satuan Resort Kriminal Polres Merangin berhasil mengamankan tiga pencuri buah kelapa sawit milik Ibnu Hajar, warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian buah kelapa sawit. Pelaku terancam 7 tahun penjara
Pencurian kelapa Sawit di areal milik Astra Group di Arut Utara terjadi sudah berkali-kali. Tersangka pencurian tersebut diduga dilakukan oleh 10 orang pelaku, 4 hasil laporan polisi, 10 orang pelaku terbagi dari 4 kelompok.