Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif bakal menindak tegas para pelaku pencurian penambat rel karena mengancam keselamatan perjalanan KA dan penumpang.
Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan properti kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.
Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI A. Daniel Chardin mengapresiasi keberanian Babinsa Kodim 0208/Asahan, karena telah berhasil menggagalkan pelaku pencurian 50 batang rel kereta api senilai Rp 400 Juta, milik PT KAI