Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan menolak gugatan Kasasi Herry Wirawan atau HW, pelaku pemerkosaan 13 (tiga belas) santri di Bandung, Jawa Barat.
Beberapa kasus pelecehan yang membuat geger seluruh Indonesia terjadi dalam ruang lingkup Pondok Pesantren. Berbagai pihak dibuat geram, faktanya pelaku dari pelecehan seksual terhadap para korban yang merupakan santri adalah guru pengajar hingga kiai di Pondok Pesantren.Â
Setelah kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi mencuat ke publik. Sebuah Pondok Pesantren di Jombang yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi sorotan.
Anak kiai ternama di Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (7/7/2022). Sebelumnya Bechi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di PonPes yang diasuhnya bernama Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Setelah nama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi si anak kiai di Jombang yang masuk dalm Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Merk rokok Sehat Tentrem pun mendadak ikut jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnisnya adalah keluarga PonPes, termasuk mas Bechi.
Merk rokok Sehat Tentrem mendadak jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnis adalah DPO pencabulan terhadapi santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau biasa disapa mas Bechi.
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.